Friday, June 12, 2020

Dispendik Kabupaten Tuban Berikan Sosialisasi Kesadaran Hukum Untuk Lembaga Sekolah



SOSIALISASI DISPENDIK - Sebagai upaya membagikan pengetahuan serta uraian tentang hak kesadaran hukum untuk pengelola pembelajaran, Dinas Pembelajaran Kabupaten Tuban mengadakan kegiatan Sosialisasi serta Uraian tentang Pemahaman Hukum untuk Lembaga Sekolah, yang dilaksanakan pada bertepatan pada 1 s. d. 3 Oktober 2019 bertempat di ruang Rapat Sekretariat Wilayah Kabupaten Tuban yang mengaitkan Korwil, Pengawas Sekolah dan seluruh Kepala SD/ SMP Negara Swasta se Kabupaten Tuban. Yang berjumlah 746 orang.

Sebagaimana materi penyuluhan hukum di desa di lingkungan Dispendik kegiatan tersebut dibuka secara formal oleh Ayah Kepala Dinas Pembelajaran Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, Meter. Pd. dalam sambutannya dia mengantarkan kalau tujuan dari aktivitas ini merupakan membagikan pengetahuan serta uraian kepada pengelola pembelajaran sehingga dapat meminimalisir efek yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Sehingga partisipan dapat menyelenggarakan pembelajaran cocok dengan Undang- undang serta peraturan yang berlaku.

Nara Sumber yang mengantarkan modul sosialisasi penyuluhan hukum pada kegiatan tersebut ialah dari Kejaksaan Negara Tuban serta dari Inspektorat Kabupaten Tuban,

Modul yang di informasikan pada kegiatan Sosialisasi serta Uraian tentang Pemahaman Hukum untuk Lembaga Sekolah ialah tentang hukum perdata ataupun Pidana dalam rangka menjauhi bahaya korupsi dan ulasan tentang pengawasan atas pengelolaan Dana Pembelajaran yang di informasikan oleh Inspektorat Kabupaten Tuban sebagaimana yang dilakukan oleh masyarakat luas seperti contoh kesadaran hukum masyarakat. 

Sehingga dengan diadakannya aktivitas ini harapannya bisa menaikkan pengetahuan serta pengetahuan kepada seluruh pengelola pembelajaran tentang hukum. 

Selepas acara seperti ini setidaknya ada instruksi kepada setiap lembaga untuk membuat makalah sosialisasi hukum bagi warga negara yang diliput dari rangkaian pertanyaan tentang kesadaran hukum, materi kesadaran hukum, seeta materi penyuulhan kesadaran hukum yang bisa diperoleh dari pihak terkait ataupun sumber lainnya.  

Sumber: Dispendik Tuban

Post a Comment